Panwaslu Minasatene Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif

    Panwaslu Minasatene Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif
    Panwaslu Minasatene Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif

    PANGKEP - Panwaslu Kecamatan Minasatene menggelar sosialisasi pengawasan Pemilihan partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024 di gedung Baruga Bela Negara Kodim 1421 Pangkep samping Patung Tugu Bambu runcing Kel Padoang Doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Rabu 4 September 2024.

    Bertindak sebagai pemateri pimpinan Komisioner Bawaslu koordinator Devisi Kordib) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep, Andi Hikmawati bersama jajaran dan dihadiri Kepala Bidang Pembangunan kawasan perdesaan Nur Iqra Natsir, ST mau pilih kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Pangkep.

    Panwaslu Kecamatan Minasatene dengan Ketua Nasrullah didampingi anggota Emiria dan Rahmat Mulya sebagai pelaksana menghadirkan para peserta dari Karang Taruna, K Spot, Komunitas Sepeda, Kelompok Wanita Tani, Remeja masjid dan pemilih pemula. 

    Nasrullah Berharap agar semua peserta dapat berpartisipasi pada pilkada serentak sesuai bekal yang didapatkan pada hari ini.

    Sedangkan Nur Iqra sangat mengapresiasi semoga dengan sosialisasi ini dapat terbangunnya kolaborasi antara semua unsur komponen masyarakat dalam kontestasi demokrasi di kabupaten Pangkep kedepan. 

    Dalam materinya Andi Hikmawati menyampaikan bahwa Pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan adalah proses di mana masyarakat umum berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan untuk memastikan keadilan, transparansi, dan integritas.

    "Pentingnya Pengawasan Partisipatif: untuk mencegah kecurangan, memastikan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai aturan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, " tandasnya. 

    Andi Hikma menekankan, Peran Masyarakat: Mengidentifikasi bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi, seperti menjadi saksi pemilu, melaporkan pelanggaran, atau berpartisipasi dalam pelatihan pengawasan, jelasnya.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Banjir, Danramil 1421-02/Minasatenne-Pangkajene...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT KIKST Ke-24, PT Semen Tonasa...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami